
Kurikulum Studi Agama-Agama UIN Antasari Raih 90 Persen Kesesuaian Standar OBE, Perkuat Profil Lulusan dan Kemitraan

Banjarmasin — Prodi Studi Agama-Agama (SAA) UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan workshop review dan pengembangan kurikulum bersama Prof. Deni Miharja, M.Ag, pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan penghimpunan masukan dari Asosiasi Studi Agama-Agama Indonesia, dosen, beberapa stakeholder, alumni, dan mahasiswa untuk memastikan kurikulum SAA tetap relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan dunia kerja, dan karakteristik Prodi SAA.
Hasil review menunjukkan bahwa kurikulum SAA telah mencapai 90 persen kesesuaian dengan standar Outcome-Based Education (OBE) dan berada pada kategori excellence. Struktur Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dinilai telah selaras dengan prinsip OBE, serta mengacu pada KKNI Level 6, SKKNI, tracer study, dan regulasi terbaru melalui Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025.
Workshop juga membahas standar Asosiasi Studi Agama Indonesia (ASAI), khususnya terkait profil lulusan dan mata kuliah inti. Dalam pembahasan, tiga profil lulusan yang diarahkan untuk SAA UIN Antasari adalah asisten peneliti, mediator dialog, dan pengembang komunitas keagamaan. Profil tersebut tetap terbuka untuk dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik lokal Prodi SAA.
Dari sisi distingsi, kurikulum SAA dikembangkan melalui empat arah utama, yaitu integrasi dinamis berbagai disiplin keilmuan, Islam kebangsaan, kearifan lokal Banjar, serta respons terhadap konteks global, termasuk digitalisasi agama dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Masukan dari stakeholder eksternal turut memperkaya proses review. Kementerian Agama, misalnya, mendorong agar program magang mahasiswa lebih diarahkan pada pengalaman lapangan di KUA dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak berhenti pada pekerjaan administratif. Sementara itu, FKUB Kalimantan Selatan mendorong penguatan kemitraan dengan SAA, termasuk gagasan pengembangan laboratorium kerukunan, pelibatan mahasiswa dalam KKN tematik, serta dialog lintas agama bagi generasi muda.
Selain itu, muncul usulan pengembangan sertifikasi mediator konflik keagamaan untuk memperkuat kompetensi lulusan. Pembahasan nomenklatur lulusan juga mengarah pada penggunaan format “Perbandingan Agama/Studi Agama-Agama” untuk mengakomodasi kedua nomenklatur dalam kebutuhan rekrutmen dan dunia kerja.
Masih Berlanjut pada Tahap Internal
Hasil workshop ini belum menjadi keputusan final atau pengesahan kurikulum. Berbagai masukan yang disampaikan oleh ASAI dan stakeholder akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat internal Prodi SAA bersama dosen dan pimpinan.
Rapat internal tersebut akan menjadi tahap penting untuk menelaah dan menyesuaikan setiap usulan dengan kebutuhan dan kondisi Prodi SAA, termasuk masukan alumni, kebutuhan mahasiswa, pengguna lulusan, perkembangan dunia kerja, visi-misi universitas dan fakultas, serta karakteristik dan kearifan lokal.
Dengan demikian, tidak seluruh usulan dari workshop akan langsung diadopsi, tetapi akan dikaji berdasarkan relevansi, kebutuhan, dan kesesuaiannya dengan arah pengembangan Prodi SAA.
Setelah proses internal tersebut selesai, Prodi SAA akan kembali melakukan rapat lanjutan untuk finalisasi kurikulum sebelum memasuki tahap pengesahan. Tahapan ini diharapkan memastikan kurikulum yang ditetapkan benar-benar merupakan hasil proses yang partisipatif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan sivitas akademika maupun pengguna lulusan.
Melalui tahapan tersebut, Prodi SAA UIN Antasari berkomitmen menjadikan review kurikulum bukan sekadar pemenuhan standar akademik dan akreditasi, tetapi sebagai proses berkelanjutan untuk memastikan pendidikan Studi Agama-Agama tetap relevan dengan kebutuhan mahasiswa, alumni, masyarakat, dan perkembangan persoalan keagamaan kontemporer.



